profil

SEJARAH

DAFTAR ISI

    Bank Perekonomian Rakyat yang disingkat BPR, merupakan lembaga perbankan resmi yang diatur berdasarkan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan dan sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 tahun 1998. Dalam Undang-Undang tersebut secara jelas disebutkan bahwa ada 2 jenis Bank yaitu Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat.


    PT. BPR Bhakti Riyadi adalah salah satu BPR terkemuka di Kota Klaten yang telah berdiri sejak tahun 1996. Saat ini BPR Bhakti Riyadi memiliki 2 kantor yang beroperasi di wilayah Klaten. PT. BPR Bhakti Riyadi berkantor pusat di Jalan Kartini By Pass, Kelurahan Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten sesuai dengan Anggaran Dasar PT Bank Perekonomian Rakyat BHAKTI RIYADI Nomor : 18 tanggal 11 Februari 1995 yang dibuat di hadapan Mochamad Imron, SH, Notaris di Klaten, berikut perubahan-perubahannya, dengan perubahan terakhir termaktub dalam Akta Nomor: 01 tanggal 03 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Satryo Aji, S.H., M.Kn, Notaris di Klaten, yang laporannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 05 Mei 2025, Nomor AHU-AH.01.09.0220170 dan Daftar Perseroan Nomor AHU-0096476.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 05 Mei 2025.

    K
    O
    N
    T
    A
    K

    PENGAJUAN

    SIMULASI
    HOME

    BERITA

    KONTAK KAMI